Untuk memberdayakan Mama-Mama, Pemda membangun gedung kantin yang baru
- channelbintunimembangun
- Jul 5, 2019
- 2 min read
Bintuni,BM — Karena bangunan yang ada saat ini dianggap sudah kurang layak, maka pemerintah daerah memindahkan warung-warung yang berada di belakang kantor Bupati ke tempat yang baru. Pemindahan tersebut ditandai dengan peresmian oleh Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw,MT, Kamis (4/7/2019).
Kepada wartawan, Bupati menjelaskan, pertimbangan untuk membuka gedung kantin yang baru karena melihat kondisi tempat jualan mama-mama yang ada sudah kurang layak, dan juga atas saran dan masukan dari PKK , apalagi warung-warung makan umum yang ada lokasinya jauh dari area kantor Bupati.
Ketika tamu atau pegawai ingin makan, harus mencari warung yang jauh, hal ini menjadi salah satu alasan Pemda membangun tempat ini. Pembangunan kantin ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Sarana ini dibangun untuk melayani kita dan tujuan akhirnya adalah untuk memberdayakan mama- mama. Untuk itu, bagi para pejabat dan pegawai makan saja disini agar kita juga ikut membantu perekonomian mama-mama.
“Saya akan membantu modal usaha mama-mama ini, karena tempat usahanya sudah jelas ada, sehingga lewat rekomendasi PKK nanti, Pemda akan membantunya,”.
"Gedung ini akan memberikan pelayanan kepada masyarakat umum, sehingga mari kita sama-sama menjaga dan merawatnya, apalagi gedung ini merupakan aset Negara atau Pemda. Penggelola disini juga harus memberikan himbauan terkait kebersihan, seperti membuang ludah pinang pada tempatnya, karena tempat ini harus bersih dan higienis”, harap Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Teluk Bintuni, Ibu Friska Prisilia Kasihiw mengatakan, PKK tidak memiliki wewenang untuk mengelola kantin ini, oleh karena itu, semuanya kita kembalikan ke Dinas Pendapatan Daerah.
PKK sendiri kebetulan diberikan dua tempat, satu untuk warung dan stokis, itu merupakan permintaan dari ibu-ibu PKK, karena pemikiran mereka bahwa dari pada mencari kebutuhan sehari hari seperti kecap, garam dan lain-lain jauh, maka lebih baik PKK yang menyediakanya.
"Selain itu PKK juga diberikan tugas untuk pembersihan kantin tersebut, selebihnya kami tidak memiliki hak terkait retribusi, itu wewenangnya Dispenda”, ujar Ketua PKK (Humas&Protokoler)

Comments