top of page

Pemda Teluk Bintuni dan Kejaksaan Tandatangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Writer: channelbintunimembangun
    channelbintunimembangun
  • Jul 1, 2019
  • 1 min read

Bintuni,BM — Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan Kejaksaan Negeri Bintuni menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara serta sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (1/7/2019).


Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Teluk Bintuni dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintuni. Di hadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Plt Sekda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemda Teluk Bintuni.


Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw, MT. Dalam sambutanya mengatakan, penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan yang dimulai dari tingkat pusat yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara dan di daerah pun begitu antara Gubernur, Polda dan Kajati.


Selanjutnya saat di Raja Ampat belum lama ini, telah ditandatangi kesepakatan antara para bupati, Kepala Kejaksaan Negeri dan Polres. Ini merupakan bagaimana kita menindaklanjuti laporan masyarakat tentang Pembangunan serta keuangan.


Sehingga kami sudah berkomitmen bahwa, proyek-proyek strategis di tahun 2019 ini harus didampingi oleh tim , agar kita berjalan satu arah. Karena menurut Bupati, jangan sampai ada penyimpangan baru kita berhadapan dengan hukum, lebih baik sejak awal kita selalu ber-konsultasi dengan team dalam rangka pencapaian administrasi dan pencapaian di lapangan.


Saya berharap, dengan adanya penandatangan MoU ini, lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi serta konsultasi hukum antara Pemda dan Kejaksaan Bintuni.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintuni, MarthenTandi,SH,MH. Menjelaskan, terdapat tiga fungsi atau peran Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha Negara.


Diantaranya kata Kajari, memberikan bantuan hukum, melakukan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainya kepada pemerintah daerah (Teluk Bintuni-red).


Sementara di bidang intelijen, Kejaksaan juga memberikan sosialisasi terkait TP4D di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, ”kata Kajari (Humas & Protokoler)


 
 
 

Comments


bottom of page